Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis (14/11/2024).
Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati setelah diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.
Baca juga: Wanita Pekerja Salon Kecantikan di Medan Bikin Pelaku Curanmor Lari Tunggang Langgang
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikutip Jumat (15/11/2024).
Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) siang.
Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.
Video CCTV penyergapan itu beredar di media sosial.
Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Viral Aksi Todongkan Pistol ke Ojol di Lampung, Polisi Tangkap Pelaku: Sindikat Curanmor
Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.
Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.
"Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," beber Zain.
Benar saja, melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
Pada sat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.
Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Sadis Lintas Daerah, Jebloskan 50 Tersangka ke Bui
"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki,” ucap Zain.
Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur.
“Petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia)," pungkas Kapolres.