TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Pengendara berinisial P yang menodongkan pistol ke pengendara lainnya di Kota Depok, Jawa Barat, telah diperiksa polisi.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan P, ternyata memiliki izin kepemilikan senjata api untuk tujuan membela diri.
Aksi koboi jalanan tersebut terjadi di Jalan Bandung Blok M, Depok, Sabtu (17/11/2024).
Baca juga: Ngeri! Selain Uang Rp73 M, Pegawai Komdigi yang Bekingi Bandar Situs Judi Online Punya 2 Pistol
P juga terkonfirmasi bukan anggota kepolisian atau TNI melainkan warga sipil.
P telah dibawa ke Polsek Cinere untuk dimintai keterangan tentang kepemilikan senjata apinya.
"Kita cek masalah kepemilikan senjata apinya, ternyata dia memang mempunyai izin. Izinnya itu senjata untuk bela diri," kata Arya saat dihubungi, Minggu (17/11/2024).
Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif P memukul korban di bibir dan alasannya meletuskan tembakan ke udara.
"Iya, kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak, terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain, dia bisa menggunakan itu. Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Cinere terkait dengan pemukulannya dan alasan dia kenapa dia meletuskan senjata," tambah Arya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengendara mobil di Jalan Bandung Blok M, Depok, berinisial P, menodongkan senjata api ke pengendara lain, berinisial AP, setelah keduanya terlibat cekcok akibat mobil mereka hampir bersenggolan.
P bahkan menembakkan senjata api ke udara sebelum melarikan diri.
Semula, AP yang sedang mengendarai mobil bersama kakaknya hampir bersenggolan dengan mobil P.
Baca juga: Tampang Pria Penodong Pistol ke Anggota PPSU di Jaksel, Ternyata Pecandu Narkoba
Perseteruan sempat terjadi namun selesai di tempat.
"Sekitar dua jam kemudian, diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan. Pelaku mengikuti dan mengadang mobil korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).
AP yang mobilnya sedang diadang oleh P kaget karena P mengeluarkan senjata api dan sempat menodongkan senjata tersebut ke arah AP dan kakaknya.
Bahkan, AP sempat dipukul oleh P saat di dalam mobil.
P kemudian meletuskan satu tembakan ke udara, lalu melarikan diri.
"Pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara atau ke atas, lalu kabur," terang Ade Ary. AP yang mengalami pendarahan di sekitar bibirnya akibat dipukul kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Depok.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pelaku Penodongan Pistol di Depok Warga Sipil, Punya Izin Kepemilikan Senpi untuk Jaga Diri