News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Dilarang Pacaran, Gadis di Kabupaten Bekasi Dibawa Lari Teman Lelakinya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi orang berpacaran. AO (15) inisial gadis yang dibawa lari laki-laki diduga insial A di Bekasi masih belum diketahui keberadaannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AO (15) inisial gadis yang dibawa lari laki-laki diduga insial A di Bekasi masih belum diketahui keberadaannya.

Orang tua korban sudah mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan polisi (LP) guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Razman Nasution Minta Anak Olla Ramlan Diperiksa, Disebut Pernah Pacaran dengan Lolly

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Kampung Cibeureum, RT 004, RW 002, Titik Koordinat, Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan kasus ini diterima oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11/2024).

Ade Ary menjelaskan kronologis awal kejadian hingga korban dibawa lari.

“Awalnya korban dengan pelaku cekcok disebabkan saksi N selaku ibu orang tua korban melarang korban untuk berpacaran dikarenakan korban masih sekolah,” ucapnya.

Saksi menyarakan korban tinggal bersama dengan bapaknya.

Baca juga: Sebut Andrew Andika Sering Selingkuh saat Pacaran, Tengku Dewi: dari Dulu Redflag tapi Aku Percaya

Kemudian korban izin pergi ke rumah bapaknya dan korban dijemput oleh pelaku.

“Malam harinya saksi Ibu korban mengetahui bahwa korban tidak berada di rumah Bapaknya, tapi berada di rumah pelaku,” kata Kabid Humas.

Sampai saat ini korban tidak kunjung pulang dan nomor kontak saksi diblokir oleh korban.

Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi.

“Pelaku masih dalam lidik,” imbuhnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini