Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan MAS (14) pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak berstatus tersangka.
“Iya tersangka dipersangkakan pasal 338 subsider 351,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Detik-detik Ibu di Lebak Bulus Lolos dari Pembunuhan, Berlumuran Darah saat Kabur ke Rumah Tetangga
Lantaran anak berhadapan dengan hukum (ABH), tersangka tidak ditahan di tempat tahanan Polres Jakarta Selatan melainkan dititip ke tempat milik Kemensos.
“Di safehouse (rumah aman) penitipan anak,” ucapnya.
Baca juga: Psikolog Forensik Reza Indragiri : 5 Hal yang Perlu Ditelaah untuk Menguak Motif Pembunuhan
Terkait motif pasti kasus pembunuhan hingga saat ini belum dapat diungkap.
Menurutnya, polisi sedang menggali keterangan dari kepala sekolah dan guru tempat MAS mengenyam pendidikan.
Polisi tetap akan memantu yang bersangkutan meskipun dititipkan di rumah aman.
Pihak berwajib menggandeng psikolog anak hingga psikiater untuk mendalami motif MAS (14) tega membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya hingga mengalami luka parah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, pelibatan psikolog anak dan psikiater itu untuk mendalami lebih jauh alasan MAS nekat berbuat keji terhadap orang tua dan neneknya.
Pasalnya kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini diketahui bahwa MAS merupakan anak yang cenderung mendapat kasih sayang dari keluarganya tersebut.
"Tentunya pemeriksaan ini bertahap, kita akan gunakan psikolog anak dari Apsifor. Kemudian juga sampai mungkin pendalaman, psikiater juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan padahal di keluarganya sangat disayang," kata Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).
Sementara itu dilain sisi, Ade juga menyampaikan kondisi terkini dari MAS pasca melakukan pembunuhan.
Dia mengatakan bahwa MAS saat ini sudah dapat diajak bicara hingga menjawab berbagai pertanyaan.
Baca juga: Detik-detik Ibu di Lebak Bulus Lolos dari Pembunuhan, Berlumuran Darah saat Kabur ke Rumah Tetangga
"Sudah bisa senyum, tadi juga sudah ngobrol dengan Bu Menteri (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi)," pungkasnya.
Terkait hal ini sebelumnya dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gogo Galesung menuturkan, pihaknya pun saat ini masih mendalami apa sebenarnya motif MS tega membunuh ayah dan neneknya tersebut.
Ia menjelaskan meski sebelumnya MS menerangkan dirinya mendapatkan bisikan sebelum membunuh orang tuanya, namun Gogo tak mau berspekulasi.
"Itu keterangan anak (soal mendapat bisikan) saya enggak bisa ngomong sembarangan. Ini harus didampingi dengan psikologi forensik untuk anak," jelas Gogo saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).
Alhasil penyidik kata Gogo masih perlu mendalami lebih lanjut perihal motif dari MS membunuh ayah, nenek dan melukai ibunya.
Ia pun menekankan pihaknya tidak ingin berspekulasi soal informasi yang berkembang di masyarakat perihal alasan dari MS tega melakukan hal tersebut.
"Orang bisa berasumsi mungkin ini tekanan, atau relasi kurang baik dengan keluarga atau bagaimana. Cuma kalau secara resmi (motif pembunuhan) belum (ditemukan), karena nanti ini akan dirilis bareng psikologi forensik," ujarnya.
Hanya saja Gogo belum bisa memastikan kapan pihaknya bakal merilis kasus pembunuhan yang terjadi Sabtu dini hari kemarin itu.
Sebab kata dia pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses mekanisme dalam pemeriksaan tersebut.
"Nanti belum, ini masih proses, ada mekanisme nya psikologi itu, ada pengenalan, terus pengenalan butuh waktu," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan MAS, Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek, Sempat Menangis kini Tersenyum
Sebelumnya diberitakan anak di bawah umur membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.
Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Kapolsek Cilandak Kompol Febrikan Sarlase mengatakan pelaku masih di bawah umur.
Dia belum mengungkap identitas pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka dan barang bukti sudah digeser ke Polres Jaksel karena ditangani oleh unit PPA, tersangka masih di bawah umur,” ucap Febrikan kepada wartawan.
Kondisi ibu pelaku saat ini tengah dalam penanganan medis.