Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian secara perlahan menjelaskan kondisi keluarganya kepada MAS.
Setelah itu, MAS pun akhirnya menerima kenyataan bahwa ia telah menikam mereka.
"Jadi anak yang berkonflik dengan hukum juga menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya."
"Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan, dari anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menerima," jelas Nurma, dilansir Kompas.com.
Kondisi Terkini MAS
Kini, MAS diketahui dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) yang berada di Jakarta.
Nurma mengatakan, MAS akan dititipkan di LPAS sampai proses persidangan berjalan di pengadilan nantinya.
“Kita menitipkan sampai proses pengadilan setelah proses pengadilan lalu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke Lapas,” ucap Nurma.
Lebih lanjut, Nurma mengatakan bahwa MAS saat ini kondisinya sudah stabil dapat diajak berkomunikasi.
Hingga saat ini, pihak polisi masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku yang kini berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
Adapun, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024).
Saat itu, MAS melakukan tindakan kekerasan terhadap keluarganya di rumah mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
MAS menikam ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69), hingga tewas.
Ia juga menyerang ibunya, AP, menggunakan pisau yang sebelumnya ia gunakan untuk membunuh kedua korban lainnya.
Beruntungnya, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah meski terluka parah.