Kemudian truk dijaminkan sebagai utang atas kemauan pelaku.
“Utangnya Rp70 juta,” ucap Rionardo.
Sebelumnya, sebuah truk bermuatan ikan salem raib dirampok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut di mana korban AS telah membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru.
Baca juga: Mobil Boks Bermuatan Ikan Dirampok di Muara Baru Jakarta Utara, Pelaku Perempuan Berinisial C
Pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial C usai korban memberikan keterangan.
"Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).
Menurut keterangan, korban AS menyuruh karyawannya untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara.