News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat untuk Sang Ibu: Saya Sehat-sehat Saja

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat permohonan maaf kepada keluarganya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya. 

Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

"Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).

“Saya sekarang sehat-sehat saja," tambahnya.

Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal. 

Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

“Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri," ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

"Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini