Saat sedang berbicara intens dengan Arifa, MAS menampakkan penyesalannya dan ingin segera menemui ibunda.
Kendati sudah berbicara dengan MAS, pihak KemenPPP belum bisa menyimpulkan motif dari MA melakukan pembunuhan terhadap keluarganya.
"Kesimpulan sementara gini, setiap kali anak berkonflik dengan hukum selalu ada kaitannya dengan masalah lain, itu masih didalami."
Baca juga: Kondisi Terkini Kantor Grab di Cilandak Bersamaan Unjuk Rasa Pengemudi Ojol
"Nanti hasil pendalaman itu melalui proses yang masih berjalan ditambah dikuatkan oleh pemeriksaaan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini nanti bisa ditemukan (motifnya)," pungkas Nahar.
Surat permintaan maaf MAS
Beredar surat berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh MAS.
Saat ini, MAS sudah dibawa ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) setelah diperiksa polisi dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Dalam surat yang beredar, tertulis permohonan maaf dan pernyataan terima kasih.
"Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti orang lain, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024," demikian isi surat tersebut yang juga dibubuhi tandatangan.
Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya.
"Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," ungkap Amriadi, Jumat (6/12/2024).
Amriadi menyebut MAS menulis surat itu untun ditujukan kepada keluarganya termasuk sang ibu yang masih terbaring di rumah sakit.
"(Surat untuk) keluarga, ayah dan ibu. Nenek dan keluarga," ujar Amriadi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas kasus pembunuhan ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).
"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurma saat dikonfirmasi.