Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih.
Bayi yang diduga tertukar tersebut sebelumnya telah dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Awal Mula Orang Tua Tahu Jenazah Bayi Tertukar di RS Cempaka Putih: Bongkar Makam, Ciri Fisik Beda
"Penyelidik sudah menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Jasad bayi itu nantinya akan diambil sampel DNA kemudian diuji.
Hal tersebut untuk memastikan apakah bayi ini benar tertukar atau tidak.
"Tahapan yang dilakukan penyelidik dan komitmen dari Polres Metro Jakarta Pusat guna pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas," kata dia.
Menurutnya saat ini sedang dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan, proses ekshumasi bakal dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.
"Terkait kasus dugaan tertukarnya bayi di Cempaka Putih, besok Selasa, 17 Desember 2024, pukul 09.00 WIB dalam rangka penyidikan dan kemanusiaan, untuk memberikan kejelasan status orang tua bayi tersebut melalui tes DNA," ucapnya.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Menteri PPPA: Pembelajaran Bagi Rumah Sakit
Ekshumasi melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Pusdokes Polri yang disaksikan orang tua korban dan pihak RSI Cempaka Putih.
"Satreskrim telah bersurat resmi termasuk memberitahukan kepada pihak keluarga. Perkembangan akan disampaikan," ucapnya.
Tanggapan Rumah Sakit
Pihak RS Islam Cempaka Putih angkat bicara terkait meninggalnya bayi yang disebut tertukar.
Mulai dari penyebab bayi meninggal dunia hingga bukti kepastian jika tak ada yang tertukar.
Baca juga: Menteri PPPA: Proses Psikologis Ibu Bayi Tertukar di Bogor Tak Mudah
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo menjelaskan, awalnya seorang ibu berinisial FS (27) melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.
Adapun berat bayi laki laki tersebut yakni 3.015 gram dengan panjang 47 cm.
Bayi baru lahir tersebut ternyata mengalami gangguan napas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS).
“Pada saat itu kondisi bayi mengalami gangguan napas sehingga dilakukan resusitasi oleh dokter anak,” ujar Jack.
Sayangnya meski sudah dibantu, kondisi makin menurun.
Hal tersebut membuat dokter membawa bayi ke ruang intensif anak (NICU) dan dipasangi ventilator.
Baca juga: Dua Bayi Tertukar di Bogor Resmi Kembali ke Orangtua Biologis, Nama Baru Sudah Disiapkan
“Tim kami terus memantau kondisi bayi. Namun, pada 17 September 2024, bayi dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Jack menegaskan, MR (27), ayah bayi, sempat melihat anaknya saat diazani dan mendampingi hingga ke ruang NICU.
“Bapak pasien mengazani bayi, melihat jenis kelamin, berat badan, dan kondisinya,” kata Jack.
Kemungkinan bayi tertukar sangat kecil sebab pada hari itu hanya ada satu bayi laki-laki yang lahir.
Pihak rumah sakit mengklaim berdasarkan SOP bayi yang lahir itu tidaklah tertukar.