News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

George, Anak Bos Toko Roti di Cakung Dikenal Tempramental, Kerap Rusak dan Lempar Barang Saat Emosi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

George Sugama Halim saat dihadirkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur disebut kerap melampiaskan emosinya dengan melempar barang-barang.

Karyawan yang bekerja di toko roti orang tuanya kerap menjadi sasaran emosi George Sugama Halim.

 
"Ada memang lebih dari satu kali. Dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).

Namun, polisi tidak merinci adanya pegawai lain selain Dwi Ayu Darmawati (19) yang menjadi korban tindak penganiayaan George.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bila ada karyawan toko kue yang berada di lokasi saat George mengamuk, maka karyawan dapat menjadi sasaran amuk tersangka.

"Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan. Kalau dari hasil keterangan para saksi (pelaku temperamental), seperti itu," ujarnya.

Baca juga: George Mengaku Khilaf Aniaya Pegawai Toko Roti, Kabur ke Sukabumi karena Ancaman Dibakar

George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah dilaporkan Dwi Ayu Darmawati.

Polisi diketahui menangkap George Sugama Halim di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan, dia tampak baru bangun tidur. 

Kemudian George pun digiring dari tempat persembunyiannya ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan George ditetapkan menjadi tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

“Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

“No comment,” kata George.

Korban Dwi Ayu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.

Baca juga: Toko Roti Lindayes Langsung Sepi hingga Digeruduk Serikat Buruh Pasca-Viral Anak Bos Aniaya Pegawai

Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga melapor ke pihak kepolisian.

Dwi Ayu pun mengungkap bila George sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.

Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

Namun permintaan itu ditolak oleh Dwi Ayu karena tengah bekerja.

Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh George.

Bahkan, George juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.

Saat itu, ibu George malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," katanya. 

"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya. 

Selain dirinya, Dwi pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh George.

Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

Untuk itu, Dwi meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk George dan tidak menimbulkan korban lain.

(Tribunjakarta.com/ Bima Putra/ Tribunnews.com/ Reynas)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul George Sugama Halim Kerap Ngamuk Lempar Barang di Toko: Jika Ada Pegawai, Langsung Jadi Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini