"Izin, ya Mas. Cukup, Mas ya," tutur George.
Mengeklaim Kebal Hukum
Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan dilakukan George Sugama Halim terhadap seorang wanita viral di media sosial.
Bahkan pria tersebut melemparkan sejumlah barang, di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.
Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.
Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, D mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun permintaan itu ditolak oleh D karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.
Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.
Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.