Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fatmawati (31), warga asal Jakarta Timur melayangkan aduan ke Istana Wakil Presiden RI (Wapres) melalui program Lapor Mas Wapres atas persoalan penggelapan dana senilai ratusan juta oleh vendor rumah.
Fatmawati menyebut dirinya mengaku menjadi korban dugaan penipuan pembelian rumah yang dimiliki oleh vendor bernama PT Aksen Cipta Pratama.
Baca juga: Istana Minta Warga Lengkapi Laporan Dengan Bukti Sebelum Layangkan Aduan ke Lapor Mas Wapres
Fatmawati menyebut, sebelum secara resmi melayangkan aduan ke Lapor Mas Wapres, dirinya sudah pernah berikhtiar untuk melapor ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Cipayung.
"Saya sudah laporkan ke pihak kepolisian Polsek Cipayung Jakarta Timur. Namun sudah 2 kali panggilan pelaku mangkir tidak hadir dalam pemeriksaan konfrontir. Saat ini polisi kesulitan untuk menemukan pelaku," kata Fatmawati dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Adapun pelaporan Fatmawati ke Polsek Cipayung itu teregister dengan nomor LP/B/392/VIII/2024/SPKT/ POLSEK CIPAYUNG/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA pada 6 Agustus 2024.
Sementara, hingga hari ini dia mengaku pelaporan yang sudah berusia kurang lebih empat bulan belum mendapatkan progres signifikan dari polisi.
Bahkan dia mengaku berdasarkan hasil laporan dari aparat kepolisian pemilik vendor yakni Taufan Adi dinyatakan kabur karena tidak juga memenuhi panggilan dari penyidik.
Baca juga: Ngadu Lewat Lapor Mas Wapres, Petani Tembakau Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes
"Terakhir dicari, kata polisi Taufan kabur, gak tau kemana. Sampai sekarang masih nunggu dari polisi," ucapnya.
Padahal kata Fatmawati, dalam perjanjian beli rumah di kawasan Cipayung, Jakarta Timur itu dirinya sudah memberikan uang muka sebesar Rp 300 juta dari harga rumah Rp 1,1 miliar.
Akan tetapi, dia mengaku sudah satu tahun berjalan dari penyerahan uang DP itu prosesnya mandek dan cenderung lenyap begitu saja.
Atas hal tersebut, dirinya merasa perlu untuk melayangkan aduan atas persoalan yang dialaminya ke Wapres Gibran.
Dia berharap adanya titik terang dari pihak istana Wapres untuk bisa menyelesaikan persoalan penipuan yang dialaminya itu.
"Harapan saya kepada tim dari Wakil Presiden dapat membantu permasalahan yang sedang dihadapi pelapor dengan mendorong pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus penipuan atau penggelapan tersebut,” kata Fatmawati.
"Semoga bisa dibantu team lapor mas wapres dapat keadilan dan polisi dapat kooperatif dan pelaku bisa mengembalikan hak saya," tandas dia.