Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.
Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.
Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.
Terlebih, George menggunakan kata tak sopan dan pernah menganiaya Ayu sebelumnya saat korban mengantar makanan ke kamar.
Karena hal itu, George lantas mengamuk dan melempar sejumlah benda keras kepada Ayu.
"Mungkin karena kesal saya tolak, dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi," cerita Ayu di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa?
Lebih lanjut, Ayu mengaku sempat ditarik orang tua George dan diminta melapor ke polisi.
Namun, Ayu kembali ke dalam toko lantaran tas dan ponselnya masih tertinggal di dalam.
Nahas, saat kembali ke dalam toko, Ayu kembali dilempari benda keras oleh George.
Ayu kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tapi ia terus dilempari benda-benda, termasuk loyang kue.
Loyang kue yang dilemparkan George itu mengenai pelipis Ayu hingga berdarah.
"Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja."
"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang," tuturnya.
Ayu sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.