"Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama di mana itu di kanit yang lama. Sudah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu. Ternyata masih ada," ujar Kanit Reskrim.
9 Orang yang Diamankan Diserahkan ke Dinsos
Sembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan kos-kosan yang menjadi sarang prostitusi di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak ditahan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya mengatakan, sembilan orang itu telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
"Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk dikoordinasikan ke Dinsos. Sudah langsung dijemput," kata Purwaditya, Jumat (27/12/2024).
Purwaditya menambahkan, pihaknya sudah mendata sembilan orang tersebut sebelum dibawa Satpol PP ke Dinsos DKI untuk dibina.
"Sudah dilakukan interogasi karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat gitu ya," ujar dia.
Di sisi lain, ia menyebut tidak ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini.
"Cuma hanya sekedar mereka ya memang mandiri gitu. Tidak ada apa namanya, kaitannya dengan perdagangan orang," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ditahan, 9 Orang yang Diamankan di Kos-kosan Sarang Prostitusi di Jaksel Diserahkan ke Dinsos, https://jakarta.tribunnews.com/2024/12/27/tak-ditahan-9-orang-yang-diamankan-di-kos-kosan-sarang-prostitusi-di-jaksel-diserahkan-ke-dinsos