Selain itu, permintaan pendampingan juga ditolak Polsek Cinangka dengan alasan pihak korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian terkait masalah yang sedang dialaminya itu.
Dibantah polisi
Di sisi lain, polisi membantah menolak pendampingan korban dalam insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, mengatakan tidak gegabah demi keselamatan anggota dan korban. "Narasi menolak pendampingan itu tidak benar.
Kami tidak mau gegabah untuk mendampingi," kata Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis. Menurut Asep, petugas meminta dokumen kendaraan yang dikejar, tetapi mereka tidak dapat menunjukkannya.
"Dia minta didampingi, tapi kami punya kewajiban menanyakan dokumen kendaraan dan hal ihwalnya," kata Asep.
Kronologis kejadian
Agam menjelaskan, peristiwa pencurian berujung penembakan itu bermula ketika pelaku menyewa mobil Honda Brio pada 31 Desember 2024.
Namun, pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS mobil tersebut ditemukan dipotong.
Agam bersama ayahnya dan tim rental mobil mulai melacak keberadaan mobil tersebut hingga ke daerah Pandeglang.
Setelah memergoki mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku sempat menodongkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota TNI AU.
Situasi semakin kacau ketika sebuah mobil Sigra hitam yang diduga rekan pelaku menabrakkan kendaraannya ke tim rental. Kedua mobil, Brio dan Sigra, kemudian kabur.
"Setelah itu kami melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke daerah Anyer. Di sana, kami meminta pendampingan dari Polsek terdekat, tetapi mereka tetap menolak meski kami menjelaskan situasinya," ujar Agam.
Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti. Saat itu, tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.
Namun, situasi kembali memanas ketika rekan pelaku dari mobil Sigra kembali muncul dengan senjata api.
"Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan," kata Agam.