TRIBUNNEWS.COM - Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut senjata yang dibawa oknum TNI AL penembak bos rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025), sudah sesuai SOP.
Sebagaimana diketahui, terjadi insiden penembakan oleh oknum TNI AL yang menewaskan Ilyas Abdurahman (48), bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, Banten, Kamis pagi lalu.
Insiden ini juga mengakibatkan satu korban lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.
Adapun terdapat 3 anggota TNI AL yang terlibat dalam aksi penembakan ini antara lain Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.
Dari ketiga oknum TNI AL tersebut, diketahui bahwa anggota yang melakukan penembakan adalah Sertu AA.
Denih mengungkapkan bahwa kepemilikan senjata api yang malah digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental hingga tewas, sudah sesuai dengan Standard Operating Procedur (SOP) atau Prosedur operasi standar.
"Masuk masalah senjata. Senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC, ADC ini ajudan," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.
"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat,"
"Ini sudah ada SOP-nya itu tadi, ada surat perintahnya, segala macam," lanjutnya.
Baca juga: Oknum TNI AL Ngaku Dikeroyok sebelum Tembak Bos Rental, Pangkoarmada RI: Kill or To Be Killed
Meski begitu, Denih mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya.
"Kita akan evaluasi. Tapi penggunaan senjata yang melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya itu. Karena kalau misalkan terjadi suatu terhadap atasannya, maka orang yang pertama melekat itulah yang mengamankan. Kita bicara masalah SOP tadi," jelasnya.
"Nah kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya, kan sama-sama enggak tahu siapa yang akan mati. Kita saja kalau misalkan terdesak dikeroyok pasti akan mencari, akan bela diri. Akan mencari suatu benda yang mungkin bisa untuk membela diri, mengamankan,"
"Nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan untuk penggunaan senjata api ini," sambungnya.
Adapun mengenai adanya dugaan pengeroyokan, Denih menilai bahwa penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL tersebut diduga sebagai langkah membela diri.