Teman SD Tidak Tahu Diri, Sudah Diberi Tumpangan Tempat Tinggal Malah Bunuh Hingga Curi Harta Korban

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN DI BEKASI - Pria berinisial HJ (43), pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) yang mayatnya ditemukan terbungkus tikar di Bekasi. Pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025 lalu.
PEMBUNUHAN DI BEKASI - Pria berinisial HJ (43), pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) yang mayatnya ditemukan terbungkus tikar di Bekasi. Pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak tahu diri, mungkin ungkapan tersebut pantas disematkan kepada pria berinisial HJ (43) pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat.

HJ nekat menghabisi nyawa teman SD-nya berinisial MAW (39), padahal MAW telah memberikan tumpangan tempat tinggal kepada pelaku.

Baca juga: Jasad Pria Terbungkus Tikar Ditemukan di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad MAW ditemukan di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jasad MAW pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni HM dan T pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Lansia di OKU Timur oleh Daniel Asmara, Awalnya Korban Disiram Air Keras

Penemuan jasad MAW berawal dari kecurigaan saksi HM yang tak pernah mendapat jawaban saat menghubungi korban selama beberapa hari terakhir.

HM lalu mengajak T untuk mengecek ke rumah korban. 

Saat tiba di rumah korban, keduanya mengetuk pintu namun tak ada jawaban.

Pintu rumah korban juga terkunci dari dalam.

HM pun masuk dari jendela yang tidak terkunci dan mulai mencari korban dengan bantuan senter.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).

Niat jahat pelaku muncul ketika melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika itu pelaku berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini