TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini perhatian publik tertuju pada dua remaja kakak beradik yang menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang rela menawarkan untuk menjual ginjal demi membebaskan sang ibunda, Syafrida Yani, dari jeratan hukum.
Untuk diketahui, Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.
Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani pun akhirnya muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral.
Sembari meminta maaf, Yelvin mengaku tak tahu menahu soal aksi jual ginjal yang dilakukan kedua putranya itu.
"Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga," kata Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025), dilansir dari Kompas.com.
Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.
"Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka," jelas Yelvin.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Hukum Ibu dari Kakak Beradik di Tangsel yang Jual Ginjal, Kepolisian Tentukan Sikap
Yelvin menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.
"Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan," sebut Yelvin.
Duduk Perkara
Kasus ini viral setelah Farrel dan Nayaka melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakpus, pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Keduanya tampak membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang ditahan polisi karena dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarganya.
Kakak beradik asal Tangsel itu akhirnya rela melakukan aksi tersebut demi membebaskan Yani.
"Ibu saya hanya penjual makanan rumahan dan hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya," ujar Farrel, Kamis, dilansir dari WartaKotalive.com.