Pendaftaran dilakukan melalui SPSE untuk menjamin transparansi.
Gaji sesuai UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5.396.791.
Tidak ada biaya apapun dalam proses pendaftaran.
Link pendaftaran dapat diakses melalui www.jakarta.go.id/loker. Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap calo atau oknum yang mengaku sebagai panitia rekrutmen PPSU.
Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar dan hanya mengakses informasi melalui situs resmi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca tanpa iklan