News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Driver Ojek Online

Polisi Usir Pengemudi Ojol yang Mau Demo di Depan Gedung DPR/MPR

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI USIR OJOL - Seorang pengemudi ojek online (ojol) dan keluarganya yang hendak ikut aksi unjuk rasa diusir dari depan gerbang utama Gedung DPR/MPR oleh salah seorang personel polisi berpangkat Iptu, Selasa (20/5/2025) siang. Diketahui Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda) Indonesia menyatakan melakukan aksi mematikan aplikasi atau offbid massal pada hari ini, sebagai bagian unjuk rasa besar.

Padahal berdasarkan rencana, depan gerbang utama Gedung DPR/MPR jadi salah satu lokasi titik aksi selain kawasan patung kuda dan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pantauan di lokasi, sudah disiagakan aparat kepolisian dan personel satpol PP pada beberapa titik. 

Seperti di lampu merah pertigaan Jalan Gelora atau dekat Kantor Kemenpora, belokan Jalan Gerbang Pemuda yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto, dan di depan gerbang utama DPR/MPR.

Demo Ojol 

Diketahui Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda) Indonesia menyatakan melakukan aksi mematikan aplikasi atau offbid massal pada hari ini, sebagai bagian unjuk rasa besar.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan aksi offbid massal ini bertujuan memberikan tekanan kepada aplikator yang dinilai melanggar regulasi dan merugikan pengemudi online roda dua dan roda empat.

Bukan cuma di Jakarta, aksi serupa digelar serentak di Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado dan Ambon.

Diperkirakan, sekitar 500.000 pengemudi online terlibat, baik melalui aksi langsung di lapangan maupun dengan mematikan aplikasi sebagai bentuk protes.

Selain di depan Gedung DPR/MPR, massa ojol juga memusatkan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, dan kantor-kantor aplikator.

Tuntutan para ojol diantaranya, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan memberi sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi karena melanggar regulasi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019, Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kemudian, meminta aplikator mengurangi potongan tarif 10 persen, merevisi tarif hemat penumpang, menetapkan tarif layanan makanan dan kirim barang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini