Namun sebelum aksi mereka berlanjut, tim penyidik berhasil menggagalkan rencana pencurian data lanjutan setelah mendapat laporan dari korban.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit ponsel, kartu ATM, dan flashdisk yang digunakan dalam proses pencurian data.
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh perusahaan ekspedisi dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi guna mencegah tindak kejahatan siber serupa.
Baca tanpa iklan