News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Polisi Perlihatkan Bom Molotov yang Digunakan Massa untuk Bakar Halte TransJakarta & Arborea Cafe

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERUSUH DEMO - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pembakaran dan perusakan fasilitas umum pada aksi unjuk rasa berujung ricuh akhir Agustus 2025. Belangsung di Gedung Promoter, Senin (15/9/2025), penyidik menampilkan barang bukti berupa botol beling yang sudah dimodifikasi menjadi bom molotov.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pembakaran dan perusakan fasilitas umum dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), penyidik menampilkan barang bukti berupa botol beling yang sudah dimodifikasi menjadi bom molotov.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra menuturkan bom molotov itu digunakan untuk membakar fasilitas umum Halte TransJakarta.

Kemudian ada kedai kopi Arborea Cafe di Kementerian Kehutanan yang tak luput dari obyek pembakaran oleh massa.

“Lokasi yang menjadi perusakan seperti di halte atau di Kafe Arborea, semuanya dibakar melalui media bom molotov,” ucap Kombes Wira kepada wartawan.

Aparat kepolisian juga sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka atas peristiwa kelam tersebut.

Rincian para tersangka adalah AS, MA, dan MFH yang membakar Kafe Arborea, lalu HH, ARP, SPU, IJI, dan anak di bawah umur atau ABH yang membakar Halte Kemendikdasmen.

Kemudian, EJ, MTE, SW, dan JP yang membakar Halte Polda Metro Jaya serta DH yang merusak DPR RI.

Tiga orang tersangka lagi masih proses pengembangan.

Kombes Wira menambahkan selanjutnya penyidik mengembangkan kasus hingga melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Hasilnya didapat sejumlah bom molotov sebagai media untuk melakukan pembakaran.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Usut 3 Orang Hilang Setelah Demo Akhir Agustus 2025

“Kami dapatkan barang bukti berupa botol dan sumbu sebagai media untuk membakar,” ujar Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 16 tersangka atas kasus pembakaran fasilitas umum berupa halte Transjakarta di wilayah Jakarta Pusat.

Dari 16 tersangka, satu di antaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan seluruh tersangka adalah para pelaku aksi pembakaran dan kerusakan, bukan para pendemo maupun atau pengunjuk rasa. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini