TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang suami inisial MA (29) yang membakar istri inisial S di rumah kontrakan kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro kepada wartawan Sabtu (20/9/2025).
"Benar (pelaku) sudah tertangkap semalam di Cakung Timur," ucapnya.
Baca juga: Kasus KDRT di Lumajang: Istri Luka Parah Akibat Dibacok Suami Setelah Tolak Rujuk
Kompol Widodo belum bicara lebih detail terkait kronologis penangkapan pelaku.
Saat ini kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"Penangannan di PPA Polres," tegasnya.
Kasubbid Penmas Polda Metro AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan dua orang saksi telah dimintai keterangan yaitu R dan EA.
Menurut keterangan saksi bahwa MA (29) kerap cekcok dengan istrinya S.
Sang suami dinilai kerap bersikap arogan hingga membut tetangga sekitarnya murka.
"Namun tetangganya tidak memperdulikan sikap pelaku," kata Reonald dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).
Saat kejadian nahas itu korban berteriak minta tolong dari rumah kontrakan berukuran 3x6 di Borobudur Raya, Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung.
Baca juga: Perempuan Muda Asal Bogor Dijebak Nikah dengan WNA Asal Arab Saudi: Kini Jadi Korban KDRT
MY, ibu mertua pelaku, kaget melihat menantunya menyulut api ke tubuh sang istri.
Saat MY berusaha menolong, ia justru dihajar dan bagian kepalanya ditendang.
"Sehingga MY jatuh pingsan," ujar Reonald.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Pondok Kopi.
Baca tanpa iklan