News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Beras

Harga Beras di Jabodetabek Tembus HET, Jakbar dan Kota Tangerang Zona Merah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA BERAS — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan pernyataan pers usai pengecekan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern, Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Polisi Satgas Pangan menemukan pelanggaran HET beras di Jabodetabek, dengan Jakarta Barat dan Kota Tangerang masuk zona merah.

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa pengawasan harga beras merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok.

Ia menyebut kebijakan HET bertujuan melindungi konsumen, menekan laju inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat.

“Beras ini bahan pokok penting yang sangat berpengaruh pada inflasi dan daya beli masyarakat. Dengan harga dan pasokan yang stabil, program ketahanan pangan nasional bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga:  Pertama Kali dalam Sejarah, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pupuk Hingga 20 Persen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya juga menyampaikan bahwa lonjakan harga beras berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, terutama di wilayah urban. 

Pengawasan harga dinilai penting untuk memastikan masyarakat tidak terbebani oleh harga pangan yang tidak wajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini