News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alvaro Bocah Hilang Ditemukan Meninggal

Motif Pembunuhan Alvaro Terungkap: Pelaku Simpan Dendam dan Curiga Istri Selingkuh

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOTIF PELAKU - Bingkai foto mendiang Alvaro Kiano Nugroho (6). Polisi memastikan, tersangka Alex Iskandar (49) menghabisi nyawa anak tirinya itu karena dendam pribadi terhadap sang istri, yang ia curigai memiliki hubungan dengan pria lain selama bekerja di luar negeri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Motif pembunuhan anak berinisial Alvaro Kiano Nugroho (6) akhirnya terungkap. 

Polisi memastikan, tersangka Alex Iskandar (49) menghabisi nyawa anak tirinya itu karena dendam pribadi terhadap sang istri, yang ia curigai memiliki hubungan dengan pria lain selama bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

"Ada motif dendam pribadi dengan istrinya, muncul adanya dugaan perselingkuhan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, pelaku marah setelah mendapat kabar bahwa istrinya diduga memiliki pria idaman lain selama berada di luar negeri. 

Amarah itu kemudian terakumulasi dan dilampiaskan kepada Alvaro, yang tinggal bersamanya.

Menurut Budi, pelaku membekap korban hingga bocah itu meninggal dunia.

"Membekap korban hingga meninggal dunia,," kata Budi dalam keterangannya.

Bocah tersebut dibunuh oleh pelaku setelah terus menangis saat dibawa dari masjid.

"Korban terus menangis, lalu pelaku membekapnya," ujarnya.

Pelaku Akhiri Hidup di Mapolres Jaksel

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yakni Alex Iskandar.

Alex Iskandar merupakan suami dari Arumi, ibu kandung Alvaro yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan ayah tiri Alvaro ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Dalam rilis kepada wartawan, Kombes Budi menyebut Alex mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini