TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan penjelasan terbaru terkait proses identifikasi jenazah yang diduga Alvaro Kiano Nugroho.
Saat ini tim penyidik masih menunggu hasil tes DNA dan pemeriksaan ante mortem dari Puslabfor Polri serta Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Alvaro, Cerita Remaja 16 Tahun Membuka Tabir Kejahatan Alex Iskandar
Ante Mortem adalah data atau informasi yang dikumpulkan sebelum seseorang meninggal dunia, biasanya digunakan dalam proses identifikasi jenazah.
Menurut Kombes Budi, proses pencocokan identitas belum dapat disimpulkan karena sampel pembanding baru diambil dari keluarga pada hari sebelumnya.
Baca juga: Kata Ibunda, Kakek, hingga Nenek Alvaro soal Sifat Alex Iskandar
“Untuk hasil ante mortem dan tes DNA, kami masih menunggu karena sampel pembanding baru diambil kemarin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Tes DNA adalah pemeriksaan genetik yang menganalisis DNA seseorang untuk mengetahui identitas, hubungan biologis, atau mendeteksi kelainan genetik.
Dia menegaskan bahwa kepolisian mengutamakan kecermatan dalam proses identifikasi.
Sehingga hasil baru akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan ilmiah selesai.
“Sesegera mungkin akan kami sampaikan hasilnya,” tambah Kombes Budi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penemuan kerangka diduga Alvaro Kiano masih harus dipastikan melalui serangkaian pemeriksaan ilmiah.
"Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya," ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Nicolas menegaskan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, termasuk lokasi penemuan dan tersangka yang telah diamankan.
Kapolres mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan dan identifikasi oleh penyidik.
Sebelumnya, misteri hilangnya Alvaro sejak 6 Maret 2025 menjadi perhatian luas.
Baca tanpa iklan