Terakhir, terbayar atau pelanggar yang sudah melewati tiga tahapan sebelumnya dan mengaku bersalah naik 242?ri 123.208 menjadi 421.322.
Menurutnya, nantinya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas 95% akan dilakukan secara elektronik. Namun, ia tak memungkiri penindakan secara langsung tetap ada.
"Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95% Polantas akan melakukan pendekatan hukum dengan e-TLE. 5% itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional," ungkapnya.
Baca tanpa iklan