Presiden Prabowo sendiri telah menyatakan bahwa penanganan bencana Sumatara adalah prioritas nasional. Hal ini, menurut GREAT Institute, perlu dituangkan ke dalam instrumen legal yang konkret berupa pembentukan Satgas ini.
"Apalagi Menkeu Purbaya telah menyatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan dana 4 miliar untuk 50 kabupaten terdampak Bencana Sumatera, dan total dana tersedia sebesar Rp 60 Triliun. Apakah dana sedemikian cukup untuk penanganan saja atau sampai pemulihan? Bagaimana dengan inisiatif masyarakat untuk menggalang dana dan menyalurkan bantuan? Ini semua tentu perlu dikoordinasikan dalam sebuah Satgas lintas kementerian dan lembaga," tutup Hanief.
Baca tanpa iklan