TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah memeriksa terduga pelaku teror bom 10 sekolah di Depok, Jawa Barat.
Terduga pelaku yang diperiksa adalah Kamila Luthfiani Hamdi yang namanya tertera dalam email penebar ancaman bom.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
"Dimintai keterangan dulu, belum tentu dia bersalah, belum tentu dia yang mengetik itu," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kamila Luthfiani Hamdi mengaku tidak mengetik email ancaman bom.
Akan tetapi, email dan akun TikTok benar dimiliki oleh yang bersangkutan.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, dia tidak mengaku bukan dia gitu atau di-hack, cuma kita masih terus telusuri," tuturnya.
Selain itu, polisi kini melacak keberadaan pacar dari terduga pelaku yang disebut dalam pesan tertulis sudah melakukan pemerkosaan.
Ancaman Teror Bom
Diberitakan sebelumnya, 10 sekolah di Depok mendapat ancaman teror bom melalui email yang dikirimkan oleh terduga pelaku.
10 sekolah yang menerima email ancaman teror bom di antaranya Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta dan negeri.
Pelaku menuliskan pesan dalam email teror yang dikirimkan.
Baca juga: Ancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok Jawa Barat, Polisi Selidiki Motif Terduga Pelaku
"Sekolah se-kota Depok yg terima email gua, gua bakal t3r0r b00m sm culik bunu1h teb4r n4rk0b4 ke semua sekolah yg terima email ini waktu yg lo smua tunggu aja anak2 didik lo smua jd kOrb4n," isi surat yang ditulis oleh terduga pelaku.
Pelaku mengaku sebagai korban pemerkosaan yang kecewa terhadap kepolisian karena laporannya tidak ditanggapi.
Selain itu terduga pelaku menyatakan dirinya sadar atas apa yang sedang dilakukan.
Baca tanpa iklan