TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan SAR Nasional (Basarnas) mengerahkan tim elite untuk mencari tiga penambang yang diduga masih terjebak sejak tujuh hari lalu di bekas galian tambang emas Pongkor milik PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tiga penambang tersebut berinisial AK, AJ, dan AD, seluruhnya warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Hingga kini mereka belum berhasil dievakuasi.
Aktivitas penambangan yang dilakukan diketahui ilegal, berada di luar kawasan operasional resmi PT Antam.
Pencarian dilakukan hari ini, Selasa (20/1/2026) dengan melibatkan Basarnas Special Group (BSG).
Awal Informasi
Basarnas menerima laporan tiga penambang belum keluar pada Minggu (18/1/2026) pukul 16.00 WIB.
Keterangan itu berasal dari penambang lain yang berhasil keluar.
Saat kejadian, lubang tambang sempat mengeluarkan kepulan asap pekat.
Tambang Berbahaya
Kepala Kantor SAR Jakarta sekaligus SAR Mission Coordinator, Desiana Kartika Bahari, menyebut area tambang Pongkor sudah ditutup lebih dari 10 tahun.
“Diketahui dari hasil asesmen bahwa area tersebut tidak layak, kondisinya labil. Selain celah sempit, terdapat gas beracun yang bisa membahayakan tim,” ujar Desiana.
Tim Elite
Basarnas bersama Emergency Response Team PT Antam melakukan asesmen sejak Minggu hingga Senin malam.
Hasilnya, diputuskan menurunkan unit elite BSG dengan kemampuan khusus Underwater Rescue, Urban SAR, dan Aviation Rescue.
“Kami lakukan dengan kehati-hatian untuk evakuasi ketiga korban yang masih diduga di dalam tambang,” kata Desiana.
Baca juga: Guru SD di Serpong Tangsel Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Anak, 9 Orangtua Melapor
5 Penambang Tewas
Selain tiga orang yang masih terjebak, lima penambang dilaporkan tewas akibat kehabisan napas. Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Suprianta, menyebut kelima korban diduga sebagai penambang emas ilegal.
“Total ada lima orang (korban meninggal dunia),” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Rinciannya, tiga korban warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, berhasil dievakuasi oleh tim Antam sejak Minggu hingga Senin.
Baca tanpa iklan