News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Delpedro dkk, Dua Polisi Akui Terluka Saat Amankan Demo Agustus 2025 

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG KASUS PENGHASUTAN: Sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan demonstrasi berujung ricuh akhir Agustus 2025 usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Dua anggota polisi diperiksa sebagai saksi. (Ibriza/Tribunnews)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripda Muhamad Raka, menjadi satu dari beberapa aparat kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi berujung kericuhan, pada akhir Agustus 2025 lalu.

Raka mengaku, mengalami luka di bagian kepala dan kaki akibat lemparan benda-benda, seperti batu dan balok yang diduga dilakukan demonstran.

Hal itu disampaika Raka dalam sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung kericuhan, pada akhir Agustus 2025 lalu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Saksi Raka dihadirkan untuk terdakwa Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzzafar Salim, dan Khariq Anhar.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusuma Atmadja 4 sekira pukul 13.00 WIB, Raka hadir di ruang sidang mengenakan seragam dinas Polri yang dibalut jaket hitam.

Ia duduk di kursi saksi yang berada di tengah-tengah ruang sidang.

Posisi duduknya dikelilingi meja untuk jaksa penuntut umum, majelis hakim, dan terdakwa bersama penasihat hukum mereka.

Baca juga: Tangis Histeris Ibunda Sambut Kedatangan Jenazah Reno Korban Demo Jakarta, Akan Dimakamkan Pagi Ini

Dalam persidangan, Raka mengatakan, dia mengamankan aksi pada tanggal 25 dan 26 Agustus 2025, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, ia sudah mulai berjaga di gerbang sejak pukul 08.00 WIB. Ia tergabung dalam kompi 8, bersama sekitar 74 anggota kepolisian lainnya. 

Kemudian, katanya, massa aksi datang berangsung-angsur mulai pukul 10.00 WIB hingga kericuhan mulai berlangsung pada pukul 11.00 WIB.

Situasi ketika kericuhan berlangsung, menurutnya, ada beberapa peserta aksi yang melempar batu ke arah gedung DPR.

"Saya di pintu (utama) kiri DPR. Melakukan pengamanan. Kurang lebih (datang) jam 08.00 pagi sudah di lokasi, satu kompi, 75 orang," kata Raka, saat sesi tanya-jawab dengan jaksa penuntut umum di dalam persidangan, Kamis.

"Jam 13.00 sudah dilakukan pendorongan (massa oleh polisi). Massa lempar-lemlar batu ke gedung DPR, saya di pintu kiri untuk melakukan pendorongan massa," tambahnya.


Jaksa kemudian mendalami luka yang dialami Raka karena insiden pelemparan tersebut.

"Saudara pribadi pernah mengalami pelemparan batu?" tanya jaksa kepada Raka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini