News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bahar Bin Smith dan Kasusnya

Timeline Kasus Terbaru Bahar Bin Smith: dalam 5 Bulan Jadi Tersangka Diduga Aniaya Anggota Banser

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi, Bahar Bin Smith harus berurusan dengan hukum.

Teranyar awal tahun 2026 ini, Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Korbannya adalah seorang anggota Barisan Serbaguna Ansor (Banser) di Tangerang.

Kasus bermula dari insiden saat ceramah di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.

Lima bulan berlalu akhirnya dari gelar perkara Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi Bahar Bin Smith, yang sebelumnya pernah terjerat kasus penganiayaan (2018) dan ujaran kebencian (2019–2021).

Melibatkan Banser (Barisan Ansor Serbaguna), sebuah organisasi di bawah GP Ansor, kasus teranyarnya ini memicu perhatian besar dari kalangan ormas Islam dan masyarakat luas.

Baca juga: Komentar Menohok Firdaus Oiwobo soal Bahar bin Smith Disebut Telantarkan Istri Sirinya

 

Timeline Kasus Terbaru Bahar Bin Smith

  • Akhir Januari 2026  

Terjadi insiden penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Tangerang. 

Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

  • Awal Februari 2026  

Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti terkait dugaan penganiayaan.

  • 1 Februari 2026  

Polisi resmi menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. 

Status tersangka diumumkan ke publik dan menjadi sorotan media nasional.

  • 2 Februari 2026 

Kasus ini masih dalam proses hukum. Publik menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian, termasuk kemungkinan pemanggilan atau penahanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini