TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran etomidate, zat berbahaya yang kerap disalahgunakan sebagai campuran cairan rokok elektrik (vape).
Dalam operasi di dua lokasi berbeda, Tambora, Jakarta Barat, dan Cipondoh, Kota Tangerang, petugas menciduk dua perempuan dan menyita puluhan paket etomidate.
Total barang bukti mencapai 82 pcs.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkotika.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial S (37) di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Senin (2/2/2026) malam.
Dari tangan S, polisi menyita 45 pcs etomidate. Penangkapan ini lalu dikembangkan ke lokasi lain.
Selasa (3/2/2026), polisi kembali bergerak ke kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang.
Di sana, seorang perempuan berinisial F (39) ditangkap. Dari rumahnya, ditemukan 37 pcs etomidate yang disimpan tanpa perlawanan.
“Senin hingga Selasa, 2–3 Februari 2026, petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,” ujar AKP Ari kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Barang Bukti dan Pendalaman Kasus
Total barang bukti dari dua lokasi mencapai 82 pcs etomidate.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi masih mendalami peran dan motif keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar.
Dalam video penangkapan yang beredar, seorang perempuan tampak diinterogasi lalu menunjukkan barang bukti kepada petugas di Apartemen Seasons City tanpa perlawanan.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka
Etomidate dan Bahaya di Balik Vape
Etomidate sejatinya adalah obat bius yang digunakan di dunia medis.
Namun, penyalahgunaan zat ini sebagai campuran cairan vape menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
Baca tanpa iklan