Wachid juga menegaskan Lapas Cipinang terbuka terhadap pengawasan dan supervisi eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Prinsip kami jelas, siapa pun yang melanggar aturan akan diproses sesuai hukum. Sinergi dengan Kepolisian memastikan proses itu berjalan adil dan transparan,” pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Warga Binaan Rutan Cipinang Tewas Akhiri Hidup
Jaringan Vape Etomidate Terbongkar
Sebelumnya, dua warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, terungkap diduga menjadi pengendali peredaran cartridge vape berisi etomidate, zat anestesi medis yang disalahgunakan sebagai narkotika jenis baru.
Kasus ini terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kurir berinisial HS (45), R alias Aloy (41), dan AF (32) di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar, satu botol sisa cairan etomidate, tiga unit ponsel, timbangan digital, alat suntik cartridge, alat press, serta dua sepeda motor.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cipinang, Yulius Jum Hertantono, mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya dua narapidana berinisial P dan AF yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari dalam lapas.
“Razia kamar hunian dilakukan sebagai langkah awal pengamanan dan pengendalian situasi,” ujar Yulius.
Dari razia tersebut, petugas menemukan dua unit ponsel milik P dan AF yang diduga digunakan untuk mengendalikan jaringan peredaran narkotika.
Kedua warga binaan kemudian diperiksa oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, sementara barang bukti ponsel diserahkan kepada penyidik pada malam harinya.
“Kami pastikan tidak ditemukan narkotika atau obat terlarang di kamar hunian. Yang ditemukan hanya alat komunikasi dan langsung kami serahkan ke kepolisian,” tegas Yulius.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan adanya tren baru peredaran narkoba dengan memanfaatkan vape etomidate.
“Fenomena vape etomidate ini sedang tren. Etomidate pada dasarnya adalah obat bius yang digunakan di dunia medis,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami sejauh mana jaringan tersebut beroperasi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk potensi pengendalian serupa dari dalam lembaga pemasyarakatan lain. (Wartakota/Miftahul Munir)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Napi Lapas Cipinang Jadi Otak Peredaran Narkoba Vape Etomidate, Kendalikan Jaringan dari Penjara
Baca tanpa iklan