News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bahar Bin Smith dan Kasusnya

Alasan Bahar Bin Smith Lolos Penahanan: Minta Maaf, Tulang Punggung Keluarga, Pengajar para Santri

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAHAR BIN SMITH TIDAK DITAHAN - Bahar bin Smith mengangkat kedua tangannya saat Majelis Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang.

 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bahar Bin Smith tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang bernama Rida lolos penahanan.

Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan Bahar bin Smith karena sederet alasan, di antaranya sudah minta maaf.

Bahar Bin Smith akhirnya diperbolehkan pulang pada Rabu (11/2/2026) malam.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya tidak lagi menjalani penahanan dan dapat kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga.

 

Alasan Penangguhan Penahanan hingga Jaminan Keluarga

Menurut Ichwan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut.

Selain dinilai sebagai tulang punggung keluarga, Bahar juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya.

Baca juga: GP Ansor dan Banser Demo di Polres Metro Tangerang Kota Minta Tangkap Bahar bin Smith

Pihak keluarga turut memberikan jaminan agar Bahar bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Pertimbangan Habib tulang punggung keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," jelas Ichwan.

 

Minta Maaf hingga Peluang Restorative Justice

Lebih lanjut, Ichwan mengungkapkan Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor terkait insiden tersebut.

"Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Sehingga dari pihak GP Ansor juga sudah disampaikan, terkait dengan permintaan maaf Habib," ujarnya.

Ichwan menambahkan pihaknya juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dan berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan korban.

"Kami ke depan juga akan tetap aktif, untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restoratif justice, sesuai dengan permohonan kami," ungkapnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini