Rizal memaparkan tiga tahapan dalam fenomena ini, yakni pemicu berupa potongan video, amplifikasi melalui media sosial dan pelaporan hukum, serta polarisasi publik yang ditandai dengan perbedaan sikap ekstrem.
"Ada dikotomi yang terjadi di publik, antara membela JK atau membela umat Kristen. Ini yang sangat berbahaya," tambahnya.
Sementara itu, Ade Armando membantah tuduhan telah memotong atau menyebarkan video ceramah tersebut.
"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade.
Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, Permadi Arya alias Abu Janda menilai laporan tersebut bermuatan kebencian.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujarnya singkat.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul video yang beredar luas di media sosial guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Baca tanpa iklan