TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat masih ada 12 korban kecelakaan kereta di perlintasan kereta di Stasiun Bekasi Timur kini masih dirawat di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (8/5/2026).
"Per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit," katanya.
Rinciannya lima korban dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu korban di RS Mitra Bekasi Timur, dua korban di RS Primaya Bekasi Timur, satu korban di RSUD
Kabupaten Bekasi, satu korban di RS MMC Kuningan Jakarta, satu korban di Rumah Sakit Primaya Barat dan satu korban Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah.
Pihak kepolisian terus memberikan atensi terhadap para korban.
Termasuk proses penyelidikan bersama guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan kereta tersebut bersama dengan tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Proses penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi berlangsung dan ditangani oleh penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang," ucap Kombes Budi.
Secara rinci saksi yang diperiksa terdiri dari satu saksi pelapor, yang kedua, dua orang saksi dalam laporan polisi, 11 korban yang sudah diminta keterangan, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kemudian dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi
dari perusahaan taksi online.
Baca juga: 17 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Dirawat, KAI Buka Layanan Klaim Biaya Pengobatan Mandiri
Kombes Budi menuturkan pada Jumat (8/5/2026) penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI, di Daops 1 Manggarai Jakarta Pusat, antara lain AP selaku Kepala Sintetis, Sinyal, dan Telekomunikasi (SINTEL) dan CN selaku Petugas Pengawas Selatan, dan MAH selaku Customer Service, On Train Kereta Api Listrik.
"Pemeriksaan lanjutan ini difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian instansi terkait serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," tambahnya.
Selanjutnya keterangan dari saksi PT XanhSM Green dan Smart Mobility (GSM Indonesia) juga sudah digali dari KS selaku Driver Recruitment Manager ataupun yang merekrut supir pengemudi taksi online, MI selaku training pelatihan sopir, dan BM selaku Repair dan Maintenance, Control Manager taksi listrik.
Lebih lanjut, Kombes Budi menuturkan pengemudi taksi inisial RRP yang terlibat kecelakaan dengan commuter line juga diperiksa intensif di Polres Bekasi Kota.
"Yang memeriksa sopir taksi tetap penyidik dari Subdit Kamneg Polda Metro Jaya," tukas Kabid.
Baca tanpa iklan