Ia menjelaskan, kepolisian terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli siber dan pengawasan aktivitas di media digital.
Selain itu, polisi juga melakukan edukasi ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya konten negatif di internet.
Menurut Andaru, penegakan hukum menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium setelah berbagai upaya pencegahan dan edukasi dilakukan oleh kepolisian.
Polda Metro Jaya berharap pengawasan ruang digital dapat menekan penyebaran konten pornografi maupun pelanggaran hukum lainnya di media sosial.
Baca tanpa iklan