“Selanjutnya pemerintah harus berperan aktif," tegasnya. Pemerintah dalam melakukan perlindungan atau hubungan diplomasi, didorong tak hanya dilakukan secara formal, pertemuan tokoh informal seperti mempertemukan ulama besar juga merupakan salah satu siasat melindungi TKI.
Ichsan Firdaus, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjadi pembicara dalam acara itu mengungkapkan sebenarnya MOU dengan Arab Saudi soal TKI sudah dijalin namun diakui negara kaya minyak itu tidak menjalankan hukum internasional, yakni ‘Konvensi Wina’. “Problem Arab Saudi di sini," ucapnya.
Untuk itu perlunya koordinasi dengan semua pihak agar Arab Saudi mematuhi Konvensi Wina. Ichsan menyebut sebenarnya dalam masalah ancaman hukuman mati, di antara TKI ada yang dibebaskan sehingga lepas dari hukuman itu.
Diakui pemerintah saat ini tengah moratorium TKI namun kalau melihat fenomena masyarakat di Sukabumi, Indramayu, Cirebon, dan daerah lainnya, ada keinginan moratorium itu dicabut.
Menanggapi yang demikian dirinya menegaskan moratorium jangan dicabut sebelum betul-betul ada perlindungan yang kuat. Untuk menciptakan kondisi yang demikian maka bangsa ini perlu mempunyai ’bargaining’ yang kuat.
Untuk melindungi TKI tak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang ‘unskill’ menjadi ‘skill’.
“Kita sudah mengirim tenaga kerja ke Korea Selatan dan Australia yang berdasarkan ‘man power;" tuturnya.
Ferdi Panggabean perwakilan BNP2TKI yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan sebenarnya pemerintah telah melakukan banyak langkah untuk melindungi TKI.
“Sayang beritanya tidak sampai kepada wartawan," ungkapnya. Dirinya berharap agar kasus yang menimpa Tuti tak terulang. “Kita akan mendampingi agar tak kecolongan lagi," ucapnya.