News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sistem Presidensial Mesti Dipertegas dan Diperkuat, Hasil Diskusi MPR di UNNES

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FGD dengan tema 'Penegasan Sistem Presidensial' kerjasama Badan Pengkajian MPR dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/7).

Di kesempatan yang sama, akademisi UIN Walisongo Semarang Drs. Nur Syamsudin, MA menegaskan bahwa alasan para pendiri bangsa menggunakan sistem Presidensial antara lain, untuk menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat posisi dan dominasi Presiden. Dari alasan-alsan tersebut, mempertegas sistem Presidensial sangat penting terutama di masa depan pasca pemilu 2019.

"Saya sangat setuju perkuat sistem Presidensial saat ini pasca pemilu sebab momentum terbesar mempertegas sistem Presidensial sudah dilewati yakni dengan dilakukan amandemen UUD Tahun 1945," ujarnya.

Akademisi Universitas Islam Sultan Agung Semarang Dr. Widayati, SH,MH berpendapat bahwa sistem ketatanegaraan tentu akan berkaitan dengan sistem ketatanegaraan lain. Agar penerapannya efektif dan pemerintahannya stabil, maka perlu ketepatan dalam mengkombinasikan berbagai sistem ketatanegaraan agar bisa diimplementasikan dengan baik.

Misalnya, sistem Presidensial akan berjalan baik apabila diterapkan bersama dengan sistem dwi partai. Di Indonesia, kombinasi yang dipilih adalah sistem pemerintahan Presidensial dan sistem kepartaiannya adalah multi partai.

"Hal tersebut sering jadi bahan diskusi karena dianggap perpaduan yang kurang tepat karena dinilai dapat menganggu stabilitas dan efektifitas pemerintahan. Untuk itu perlu dicarikan solusi yang baik dan tepat agar pemerintahan berjalan stabil dan efektif," tambahnya.

Merespon berbagai pemikiran tersebut, Prof. Hendrawan mengungkapkan bahwa masukan dan pemikiran para pakar, ahli, akademisi dari berbagai perguruan tinggi dengan berbagai pembahasan termasuk pembahasan tentang sistem Presidensial ini akan dikaji dan akan diserahkan kepada Pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024 dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Gelar kegiatan FGD, dikatakan Hendrawan memang pada tujuannya adalah menghimpun pemikiran dan gagasan-gagasan kritis, inovatif, solutif dan kontributif bagi MPR secara kelembagaan pada khususnya, serta bagi upaya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Pada intinya, kami sangat apresiasi semua pemikiran-pemikiran yang muncul tentang tema FGD ini. Hasil yang kita bahas sama-sama menghasilkan pemikiran yang bagus luarbiasa dan banyak yang ternyata kita satu pemikiran, seperti soal penguatan sistem presidensial. Karena periode kami 2014-2019 akan berakhir, sebelumnya kami akan berikan dokumen kearifan tentang rekomendasi kami seputar kajian-kajian yang kami lakukan selama periode kami termasuk tentang sistem Presidensial ini, kepada periode selanjutnya," ungkapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini