TRIBUNNEWS.COM - Seratus delapan puluh delapan mahasiswa dan empat pendamping dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (FH Unwiku), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah; pada Rabu, 20 November 2019, mengadakan kunjungan ke Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Kedatangan mereka ke komplek parlemen untuk memperdalam ilmu yang mereka tekuni terutama belajar mengenai masalah hukum tata negara.
Baca: Sodik Mudjahid: Generasi Muda Harus Bangga Memiliki Pancasila
Untuk itu kedatangan mereka diterima langsung oleh Sesjen MPR Dr. Ma’ruf Cahyono, SH., MH, Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah, SE., MM, Plt Kabag Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga, dan Layanan Informasi Publik, Budi Muliawan, SH., MH.
Saat berada di Lt.2, Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Pembantu III Dekan FH Unwiku, Iskatrinah, mengucapkan dirinya bersama seluruh pendamping dan mahasiswa merasa bangga diterima langsung Ma’ruf Cahyono. “Sebuah kebanggaan”, tuturnya.
Baca: MPR RI Akan Bekerjasama dengan PWI Pusat Sosialisasi Amandemen UUD 45
Dikatakan, kedatangan rombongan yang menggunakan 4 bus ke Jakarta itu untuk menambah dan membuka wawasan dari ilmu yang ditekuni terutama terkait dengan isu-isu yang ada di MPR.
“Mudah-mudahan kunjungan kami bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya”, ujar perempuan yang menggunakan kaca mata itu.
Kedatangan mereka disambut antusias oleh Ma’ruf Cahyono, Siti Fauziah, dan Budi Muliawan. Ma’ruf Cahyono mengucapkan selamat datang.
“Kedatangan ke sini selain melihat bentuk fisik Gedung MPR secara langsung juga belajar mengenai sistem tata negara”, ujarnya. “MPR merupakan salah satu simbul dari sistem ketatanegaraan kita”, tambahnya.
Baca: Pimpinan MPR Akan Hadir Pada Muktamar ITHLA Ke-8 di Jakarta
Dengan datang ke komplek parlemen, Ma’ruf Cahyono menyebut bahwa mahasiswa Unwiku telah belajar secara keseluruhan, baik sejarah mengenai Gedung MPR/DPR/DPD RI, yang pada tahun 1998 menjadi aksi demontrasi untuk menuntut reformasi; hingga bertemu para legislator.
Pria asal Banyumas itu berharap apa yang dipelajari di bangku kuliah bisa dipadukan dengan praktek di lapangan yang telah mereka lakukan selama di Jakarta sehingga menemukan esensi dari konsep dan teori yang mereka pelajari. “Semua yang dipelajari ada di sini”, paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Cahyono menguraikan mengenai wewenang dan tugas MPR. Dikatakan anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.
Baca: Ma’ruf Cahyono: Bakohumas Bersinergi Sosialisasikan Empat Pilar MPR ke Seluruh Masyarakat
“Jumlah anggota MPR sebanyak 711 orang, mereka berasal dari DPR sebanyak 575 orang dan dari anggoa DPD 136 orang”, paparnya. Dijelaskan DPR merupakan representasi partai politik, sedang DPD merupakan representasi perwakilan daerah.
Terkait terbentuknya DPD, dirinya meminta para mahasiswa membaca risalah terkait terbentuknya sebuah lembaga negara.
Lebih lanjut dikatakan, kedudukan MPR menurut Ma’ruf Cahyono sebelum dan setelah amandemen UUD Tahun 1945 tidak sama.