Budi Muliawan yang akrab disapa Wawan dalam sambutan pada malam itu menyebut Sosialisasi 4 Pilar lewat pagelaran wayang golek merupakan salah satu metode untuk menanamkan dan memberi pengertian serta pemahaman Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, kepada masyarakat.
"MPR memilih pagelaran seni budaya sebagai metode sosialisasi 4 Pilar bukan tanpa alasan," ujar pria alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu.
Disampaikan kepada ratusan orang yang hadir dalam acara itu, sosialisasi dengan metode pagelaran seni budaya juga merupakan salah satu bentuk penerapan Pasal 32 UUD NRI Tahun 1945. Dengan aturan yang ada dalam UUD tersebut, menurut Wawan, negara wajib melestarikan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
Dipaparkan pada malam itu masyarakat akan diberikan pemahaman 4 Pilar MPR lewat wayang golek, dengan mengambil kisah atau lakon yang berjudul 'Kesatria Daerah', dengan dalang K. Ceceng Arifin. Dijelaskan oleh alumni program Pascasarjana UI itu itu pagelaran wayang golek malam itu adalah selain menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar MPR, juga sebagai bentuk tindakan nyata dalam pelestarian seni dan budaya yang ada di Indonesia.
"Melalui wayang golek, mudah-mudahan nilai-nilai luhur bangsa dapat diinternalisasikan kepada masyarakat," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Wawan mengabarkan kepada masyarakat di sana bahwa MPR saat ini masuk dalam lima besar lembaga yang dipercaya oleh masyarakat. "Lima besar lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, selain MPR, adalah TNI, Polri, KPK, dan Presiden," ungkapnya.
Dasar lima lembaga itu dipercaya masyarakat berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga survei. “Hal demikian wajib disyukuri," papar Wawan.
Dijelaskan, MPR bisa dipercaya masyarakat sebab MPR dalam pengambilan keputusan selalu mengedepankan musyawarah mufakat dan pola kerja yang bersifat gotong royong.