News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diisi Oleh Generasi Muda Indonesia, Bamsoet Lantik Pengurus ICCA dan PKHAKI

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat melantik dan mengukuhkan pengurus Indonesia Crypto Consumers Association (ICCA) dibawah kepemimpinan Rob Raffael Kardinal, dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) dibawah kepemimpinan Januardo Sihombing, di Jakarta, Jumat (1/4/22).

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini memaparkan, akan terjadi perubahan radikal di dunia transaksi antara fiat currency (paper currency) dengan crypto currency (klaster digital currency).

Banyak pihak berasumsi bahwa crypto currency akan semakin mendominasi karena memiliki intrinsic value dan market value, sejalan dengan expected value yg menciptakan pricing. Sementara fiat currency tidak memiliki intrinsic value.

"Bank sentral termasuk semua instansi yang terkait harus merespon perubahan tersebut secara komprehensif fenomena Crypto Commidity ini. Karena sudah diakui sebagai aset oleh banyak masyarakat di dunia, tentu berimplikasi terhadap sistem pelaporan pembukuan, baik di lembaga koorporasi, perbankan atau perseorangan. Para akuntan, lawyer, apraisal, notaris dan profesi lainnya yang terlibat dalam pengakuan atas nilai aset harus sesegera mungkin merumuskan standar standar profesi yang sepatutnya," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengingatkan, besarnya pasar kripto di Indonesia, di sisi lain juga menghadirkan tingginya faktor risiko, karena itu diperlukan sikap kehati-hatian.

Selain menawarkan beberapa keunggulan, pemanfaatan aset kripto juga mensyaratkan adanya literasi finansial yang memadai.

Maraknya penawaran investasi ilegal dan belum dibangunnya infrastruktur penunjang seperti keberadaan bursa kripto resmi, menyebabkan masyarakat yang belum sepenuhnya memahami proses bisnis dari industri aset kripto, berada pada posisi yang rentan terhadap berbagai modus penipuan.

"Potensi risiko lain, walaupun jarang terjadi, adalah kasus pencurian aset kripto oleh hacker (peretas). Kasus terbaru, tanggal 29 Maret yang lalu, dilaporkan serangan hacker berhasil mencuri aset kripto senilai lebih dari USD 615 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun dari Ronin Network, sebuah sidechain dari blockchain Ethereum. Dengan hadirnya berbagai faktor risiko tersebut, kehadiran ICCA dan PKHAKI menjadi angin segar dan berita baik, khususnya dari perspektif perlindungan konsumen kripto, agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban karena rendahnya literasi finansial dan terbatasnya akses perlindungan hukum," pungkas Bamsoet. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini