TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengucapkan selamat kepada jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 yang terpilih dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI (Kamis, 7/4/2022).
Dewan Komisioner OJK diharapkan mampu untuk menciptakan ekosistem pengawasan, pemeriksaan, audit, serta sinergi dengan berbagai stakeholder agar industri keuangan berjalan dengan baik.
“Tentu dari sekian banyak persoalan di sektor keuangan, kita mengharapkan Dewan Komisioner OJK yang baru mampu meningkatkan capaian positif kepengurusan OJK sebelumnya, dan terus membenahi berbagai kekurangan yang ada," ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.
"Pengawasan dan sinergi kelembagaan adalah kunci untuk memberantas berbagai praktik illegal di sektor keuangan. Apalagi dengan tren banyaknya kasus investasi bodong yang merugikan rakyat, OJK diharapkan berperan lebih optimal dalam mendorong landed pembiayaan yang dapat menguntungkan Rakyat dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa di era teknologi digital, sektor keuangan memiliki potensi yang sangat besar, sebanding dengan resiko dan dampak yang terjadi. Tren financial technology, misalnya, total akumulasi pinjaman hingga Februari 2022 mencapai Rp326,35 triliun, yang terakumulasi pada 76,66 juta rekening. Ada banyak juga masalah terjadi terutama maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan rakyat.
Bahkan, lanjut Menteri Koperasi dan UMKM di era Presiden SBY ini, investasi bodong yang sejatinya adalah penipuan online menjadi masalah yang serius dihadapi masyarakat.
OJK sendiri merilis sepanjang 10 tahun terakhir, total kerugian dari praktik investasi bodong ini mencapai Rp117,5 triliun.
Ini bukanlah angka yang kecil,begitupun Koperasi simpan pinjam yang perlu pengawasan dan secara keseluruhan menjadi fenomena gunung es yang bisa merugian rakyat jauh lebih besar.
“Saya harapkan OJK lebih memberikan juga program edukasi dan sosialisasi berkala kepada masyarakat dan stakeholder agar berbagai persoalan di sektor keuangan yang merugikan rakyat tidak kembali berulang. Pelaku kejahatan online akan terus menggunakan banyak modus agar memikat korbannya. Ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan temporer, melainkan upaya berkelanjutan agar rakyat sadar dan waspada," ungkapnya.
"Saya percaya jajaran Dewan Komisioner OJK yang terpilih mampu untuk menjalankan amanah dalam rangka mengawasi industri keuangan yang kredibel dan handal,” tutup Syarief. (*)