TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengungkapkan, keragaman bahasa daerah sebagai bagian dari budaya harus terus ditingkatkan melalui berbagai upaya pelestarian demi mewujudkan ketahanan budaya bangsa.
"Upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia harus menjadi kepedulian kita bersama," jelas Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).
Situs web Ethnologue, Languages of the World, salah satu situs yang banyak dikutip oleh linguis, mencatat bahwa bahasa yang digunakan di dunia berjumlah 7.168 dan lebih dari 40 persen bahasa dunia itu kini dalam keadaan terancam (endangered). Pengguna suatu bahasa kerap tinggal kurang dari 1.000 penutur.
Situs web resmi Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mencatat jumlah bahasa daerah di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa.
Keterancaman keberadaan bahasa merupakan masalah tersendiri dalam perkembangan dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Berdasarkan pendapat sejumlah pakar bahasa di dunia, ujar Lestari, ancaman terhadap penggunaan bahasa seringkali datang dari faktor-faktor nonlinguistik seperti faktor ekonomi, politik dan sosial, sikap para penuturnya serta tidak ada dukungan kelembagaan dalam penggunaan bahasa tersebut.
Padahal, menurut Rerie sapaan akrab Lestari, selain sebagai alat komunikasi bahasa daerah juga berfungsi sebagai pendukung bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
Berdasarkan fungsi itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, keberadaan bahasa daerah harus terus dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkukuh ketahanan budaya bangsa.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, partisipasi semua pihak baik dari sisi kelembagaan dan kelompok masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah melalui berbagai upaya, harus konsisten dilakukan.
Pentingnya peran bahasa daerah dalam mewujudkan ketahanan budaya sebagai bagian dari proses pembangunan bangsa, tegas Rerie, harus menjadi kepedulian setiap anak bangsa. (*)