News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Priok Berdarah

Peristiwa Priok Tidak Bisa Jadi Barometer Bubarkan Satpol PP

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kejadian bentrokan yang banyak menjatuhkan korban baik dari Satpol PP dan masyarakat, pada Selasa (14/4/2010) di Tanjung Priok tidak bisa menjadi barometer dibubarkannya Satpol PP.

"Satpol PP diperlukan sekali. Tugas mereka itu mulia. Tugasnya untuk kepentingan masyarakat juga, untuk menegakkan Perda," kata Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kartiko Purnomo.

Menurut Kartiko, apa yang terjadi di Tanjung Priok adalah ekses bukan substansi, sehingga perlu dibubarkannya Satpol PP. "Ini kalau perlu ditinjau ulang. Inikan ekses. Jangan kalau memang ada ekses negatif, ya janganlah sistem yang sudah berjalan bagus dirusak," kata Kartiko, Jumat (16/04/2010) di Gedung DPD RI, Jakarta.

Satpol PP itu, menurut Kartiko, dibentuk atas maksud untuk menegakkan perda. Satpol PP bisa berjalan ya kalau sudah  ada perdanya.

"Perda itu dibuat kepala daerah bersama DPRD. Kalau perda, misalnya mengenai perumahan yang melanggar aturan di sepanjang jalan. Kalau nggak ada yang menegakkan lalu siapa," tanya Kartiko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini