TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Mantan
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji masih terus menolak
diperiksa oleh tim penyidik independen Polri terkait dugaan gratifikasi
dan suap yang dilakukannya dalam penanganan kasus Arwana, karena merasa
tak bersalah dan layak menyandang status tahanan. Menyikapi hal itu,
Polri mengaku tak mempermasalahkan sikap yang diambil Susno itu.
"Silakan saja, kita tinggal buat laporan tidak mau bicara dan
memberikan keterangan," kata Kapuspaminal Propam Polri, Brigjen Pol
Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Menurut Budi,
penolakan itu justru akan membuat Susno semakin terpuruk dalam pidana
yang dipersangkakan kepadanya di persidangan. "Itu akan buat dia
terpuruk di persidangan," tukasnya.
Sebelumnya, Susno melalui tim penasihat hukumnya berkali-kali
mengungkapkan keengganannya untuk diperiksa dalam status tersangka
dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara Arwana. Keengganan itu
juga disebabkan protes Susno atas penangkapan dan penahanan yang
dilakukan terhadapnya.
Susno Makin Terpuruk Jika Menolak Diperiksa
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan