TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Heri
Suranto, terduga teroris yang ditangkap di Solo diduga menyembunyikan
dokumen-dokumen penting terkait informasi keberadaan para pelaku teror
di Indonesia.
"Penyidik menemukan indikasi (Heri) menyembunyikan satu dokumen terkait dengan pelaku-pelaku teror itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2010).
Dalam undang-undang teroris, dikatakan Edward, menyembunyikan informasi
terkait pelaku teror dapat dikenakan sanksi pidana terorisme.
"Disamping mereka menyembunyikan informasi tentang teroris, mereka juga
menyembunyikan senjata api," kata Edward.
Saat ditanya dokumen apa yang disembunyikan oleh Heri yang seorang
guru itu, Edward enggan mengungkapnya. "Dokumennya apa? Masih
dikembangkan. Jadi kalau ada yang bilang dia (Heri) orangnya baik, biarkan penyidik untuk mengungkapnya," katanya.
Heri Suranto Diduga Sembunyikan Dokumen Informasi Teroris
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan