Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - OC Kaligis, Kuasa Hukum mantan pentolan band Peterpan, Nazriel Ilham, alias Ariel, menolak berkomentar pasca ditetapkannya kliennya menjadi tersangka dalam kasus beredarnya video porno mirip dirinya dengan dua orang artis papan atas Indonesia.
"Itu sudah ditangani polisi, terlalu banyak polemik bila saya bicara," tutur OC yang ditemui wartawan di sela-sela persidangan kliennya yang lain, Anggodo Widjojo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2010) siang.
Ia pun berjanji akan bersikap profesional selaku kuasa hukum Ariel, dimana akan melakukan pembelaan di persidangan yang rencananya tertutup untuk umum tersebut.
"Saya akan bela dia di pengadilan, tetapi bukan di luar pengadilan, saya mau profesional saja," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama OC pun berharap, polisi segera dapat menangkap pelaku penyebar video porno itu sendiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ariel akhirnya ditahan oleh penyidik Direktorat I Keamanan dan Transnasional (Kamtranas) Bareskrim. Ia sendiri dijerat dengan Undang-undang Pornografi.
OC Kaligis Hanya Bela Ariel di Pengadilan
Editor: Anita K Wardhani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan