TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK sudah melakukan seleksi adminsitrasi terhadap 287 berkas pendaftaran calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil seleksi itu, pansel menggagalkan 142 peserta dan meloloskan 145 peserta lainnya dalam seleksi administrasi.
Karena itu, 145 pendaftar tersebut berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya, yakni penulisan makalah. "Sebanyak 145 calon dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ketua Pansel Pimpinan KPK, Patrialis Akbar, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu (27/6/2010).
Menurutnya, pansel KPK mulai melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pendaftar sejak tanggal 24-26 Juni 2010. Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi dapat diakses di www.depkumham.go.I'd dan www.djpp.depkumham.go.id.
Lebih lanjut dikatakan Patrialis, penulisan makalah itu meliputi makalah kepribadian (personal paper), yang ditulis di tempat masing-masing peserta. Penulisan makalah, meliputi makalah kepribadian (personal paper), yang ditulis di tempat masing-masing peserta.Dan makalah kompetensi yang ditulis di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
"Tema dan isi makalah kompetensi akan ditentukan oleh Pansel pada saat pembuatan makalah kompetensi," terangnya.
Untuk kepentingan penulisan kompetensi, peserta dapat membawa dan menggunakan referensi, sepanjang tidak sama atau diangap sama dengan judul dan atau lingkup dari makalah yang akan ditulis.
Pansel Gagalkan 142 Calon Pimpinan KPK
Penulis: Abdul Qodir
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger